Sabtu, 11 Juni 2011

ZAKAT UANG *




ZAKAT UANG *

Dalam Ensiklopedi Populer dijelaskan bahwa Uang adalah alat tukar barang sesuai dengan kesepakatan harga. Dizaman Rosulullah Muhammad SAW orang arab melakukan kegiatan tukar menukar barang dengan emas dalam bentuk”dinar” dan perak dalam bentuk “dirham”,sehingga orang yang memiliki uang dinar (emas) dan uang dirham (perak) dalam jumlah tertentu (men capai nisobnya) dan telah memenuhi persyaratan lainnya wajib mengeluarkan/membayar zakat
Dalam Q.S. At-taubah ayat 34-35” …Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tihak menafkahkannya pada jalan Allah,maka beritahukan kepada mereka akan azab yang pedih. Pada hari harta itu dipanaskan dalam neraka jahanam,lalu dibakar dengannya dahi,rusuk dan punggung mereka dan dikatakan (kepada mereka)” Inilah harta benda yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,maka rasakanlah sekarang (balasan) dari apa yang kamu simpan dahulu itu”  Ayat ini menjelaskan tentang Akibat (balasan) bagi mereka yang menyimpan uang dan harta benda yang tidak mau menginfakkan dijalan Allah atau  tidak mau berzakat
Dalam Shohih Muslim dari Abu Hurairoh Nabi bersabda“Tiadalah bagi pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya untuk menzakatkan keduanya,melainkan dihari qiamat ia didudukkan diatas pedang batu yang lebar dalam neraka, maka dibakar didalam neraka jahanam,diseterika dengannya,pipi, kening dan punggungnya, Setiap api api itu padam maka dipersiapkan lagi baginya (hal serupa) untuk jangka waktu 50 ribu tahun, hingga selesai pengadilan umat manusia semuanya, maka ia melihat jalannya, apakah kesurga ataukah keneraka”. Pelajaran yang dapat diambil dari sabda Rosululloh SAW tersebut adalah kita wajib menunaikan ibadah zakat uang (emas dan perak), jika tidak dilaksanakan maka akan kena ancaman tersebut
Adalah kenyataan bahwa uang bangsa Indonesia adalah uang kertas bukan emas dan perak tidak seperti dizaman Rosululloh SAW, akan tetapi fungsinya sama dan memiliki nilai yang dapat ditukarkan dengan emas dan perak serta barang lainnya serta dijamin oleh Pemerintah. Adapun jenis uang kertas ada 3 yaitu; Uang Kartel, Uang Perjanjian (demand deposite) dan  Uang biasa.
Ulama Madzhab Syafii, berpendapat uang kertas dan kertas berharga lainya wajib zakat, Madzhab Hanafi,jika kertas berharga itu bisa ditukarkan dengan Emas dan Perak maka wajib zakat, Madzhab Maliki  berpendapat wajib zakat jika dapat ditukarkan dengan emas dan Perak sedangkan Madzhab Hanbali tidak wajib zakat atas uang kertas kecuali diwujudkan dalam bentuk emas dan perak dan terdapat syarat-syarat zakat padanya
Syarat-syarat zakat Uang adalah:(1).Harus sudah mencapai nisob; batas minimal kekayaan menurut syariat Islam, yaitu senilai 85 gram emas.(2) Dimiliki secara penuh selama satu tahun (haul).(3).Bebas dari hutang artinya jika uang itu dikurangi untuk bayar hutang maka jumlahnya berkurang (kurang senisob), maka tidak wajib zakat.(4). Kelebihan dari kebutuhan Pokok (normal). Adapun besarnya zakat yang harus dikeluarkan/dibayarkan adalah 2,5% setiap tahun

·   Disarikan dari “Fiqih Zakat”  Bab III, Pembahasan Pertama, Zakat Uang, ditulis oleh DR.Yusuf Qordawi




TAUSIYAH
Memaknai Maulid Nabi
Oleh. Drs.H.Usman Yudi, MPdI
Mulid Nabi adalah peringatan hari lahir nabi Muhammad SAW. Peringatan  maulid nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah nabi Muhammad wafat. Secara substansi peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Peringatan maulid nabi  pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said Al-Qokburi, seorang gubernur Irbil di Irak pada masa pemerintahan sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138 -1193). Ada pula yang berpendapat idenya justru berasal dari Sultan sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu. yang  sedang terlibat dalam perang salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerussalem dan sekitarnya.
Setiap tahun pada bulan rabiul awal kaum muslimin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi sendiri dan para sahabat beliau. Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW ini bertujuan  untuk menghormati beliau  sebagai manusia agung yang diangkat sebagai nabi dan rasul yang telah diberi wahyu, beliau adalah pembawa risalah sekaligus rahmat bagi sekalian alam. Karena itu kelahirannya sangat layak diperingati. Peringatan maulid nabi tidak lain merupakan sikap pengagungan dan penghormatan (ta’dziman wan takriman) terhadap beliau dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rasul. Secara subtansial, peringatan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan nabi Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa nabi Muhammad adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.
Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai luhur dalam diri kita masing masing agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, dan humanisme.Muhamammad yang kita peringati kelahirannya tiap tahun ini bisa kita lihat dari dua dimensi: Pertama sebagai sosok nabi dan rasul, beliau adalah manusia yang agung dan sakral karena beliau adalah utusan Allah, sebagai wakil Allah di dunia yang bertugas menyampaikan  wahyu Allah untuk seluruh manusia .Kedua Sebagai Sosok Pemimpin. Beliau adalah pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non- diskriminatif dan hegemonik yang mampu merubah tatanan masyarakat sosial Arab saat itu menjadi tentram dan sejahtera.
Sudah saatnya bagi kita untuk memulai memahami dan  memperingati maulid nabi secara lebih mendalam dan mendasar, sehingga kita tidak hanya memahami dan memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir yang  penuh dengan rangkaian ritual-ritual keislaman semata, namun memaknainya dan menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin. Semoga.



TANGGAL : 6 MARET 2011

1 komentar:

  1. Insya Allah Allah akan bantu kita jika kita bantu Dia. Dapatkan free islamic magazine di link berikut
    http://www.quantumfiqih.com/2014/06/majalah-digital-gratis-free-quantum_1673.html

    BalasHapus