Sabtu, 11 Juni 2011

ZAKAT UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN



ZAKAT UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN 

Dalam konteks pendayagunaan, zakat memiliki kaitan yang erat dengan peningkatan kesejahteraan umat, karena pada hakekatnya, Ibadah zakat merupakan implementasi keimanan terhadap Allah SWT, mensyukuri nikmat, membangun akhlaq mulia, kesetiakawanan sosial, empati terhadap penderitaan orang lain, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuh kan ketenangan jiwa, membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki (Q.S. At-Taubah ayat 103 dan Q.S. Arum ayat 39). Dan Islam melarang keras upaya melakukan monopoli dan embargo ekonomi terhadap komunitas lain, karena hal itu akan berdampak pada perputaran harta hanya dikalangan terbatas (Q.S Al Hasyr ayat 7).
Untuk itu yang harus dibangun dalam mewujudkan hakekat Ibadah Zakat adalah Pertama, membangun manhajul fikri tentang Zakat Produktif yang solutif dikalangan Umat Islam Kedua, membangun kepercayaan baik dikalangan mustahik (penerima zakat) maupun muzakki (donatur). Sebab mendayagunakan harta zakat dalam bentuk usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dibolehkan dengan syarat seizin mustahik. Syekh Yusuf al-Qardhawi, dalam kitabnya, ”Fiqh Zakat”, menyatakan bahwa “…juga diperbolehkan membangun pabrik/ perusahaan dari uang zakat yang kepemilikan dan keuntungannya diperuntukkan bagi kepentingan fakir miskin, sehingga akan terpenuhi kebutuhan hidup mereka sepanjang masa”. Ketiga, Sistem pengelolaan dan jenis Industri/ Perusahaan yang dipilih harus mencerminkan upaya mewujudkan tujuan Ibadah zakat, bukan malah berakibat hilangnya harta zakat yang telah dipercayakan oleh mustahik maupun muzaki.  
Berangkat dari Pemikiran diatas Lazis “MARI BERZAKAT” Ponorogo memulai mengurai persoalan yang dihadapi dengan membangun komunitas untuk studi keIslaman baik dibidang: Aqidah, Syari’ah, Fiqih, Politik, Ekonomi, Hukum Nasional, Sosial dan Budaya yang dikemas dalam Program Halaqoh Insaniyah
2
 
 Dengan membangun pemahaman terhadap pemikiran Islam yang Implementatif, Zakat sebagai instrument Pengembangan ekonomi Umat, mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan  kesejahteraan dan mencerdaskan Umat, serta sebagai sumber pendanaan Da’wah Islamiyah. Maka pelaksanaan pengumpulan, distribusi dan pendayagunaan zakat harus didasarkan pada prinsip dan nilai disyariatkannya Ibadah zakat serta berbasis management modern, transparan, jujur, amanah dan profesional. Sehingga, baik muzakki maupun mustahiq dapat percaya dan tidak memandang Ibadah zakat sekedar memberi dan menerima bantuan yang hampa dari nilai-nilai Da’wah Islamiyah.



 
TAUSIYAH

HIDUP SEHAT BERSAMA ZIS  (Zakat, Infaq dan Shodaqoh)
Oleh : Lutfi Hadi Aminuddin, MAg
Zakat, infaq dan shadaqah memiliki fadhilah dan faedah yang sangat banyak, salah satunya,sebagai obat bagi berbagai macam penyakit baik penyakit jasmani maupun rohani. Rasulullah SAW,bersabda:"Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shadaqah”.
Dalam sebuah buku yang berjudul Washfah ‘Ilajiyyah Tuzilul Kaffat Amradl bil kulliyah yang ditulis oleh Sulaiman Abdul Karim al-Mufarraj, disebutkan:
1. Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mubarak pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang penyakit yang menimpa lututnya semenjak tujuh tahun. Ia telah mengobati lututnya dengan berbagai macam obat. Ia telah bertanya pada para tabib, namun tidak menghasilkan apa-apa Ibnul Mubarak pun berkata kepadanya, "Pergilah dan galilah sumur, karena manusia sedang membutuhkan air. Saya berharap akan ada mata air dalam sumur yang engkau gali dan dapat menyembuhkan sakit di lututmu. Laki-laki itu lalu menggali sumur dan ia pun sembuh
2. Ada seseorang bercerita: "Anak perempuan saya yang masih kecil tertimpa penyakit ditenggorokannya. Saya membawanya ke beberapa rumah sakit. Saya menceritakan penyakitnya kepada banyak dokter, namun tidak ada hasilnya. Dia belum juga sembuh, bahkan sakitnya tambah  parah. Hampir saja saya ikut jatuh sakit karena sakit anak perempuan saya yang mengundang iba semua keluarga. Akhirnya dokter memberinya suntikan untuk mengurangi rasa sakit, hingga kami putus asa dari semuanya kecuali dari rahmat Allah. Hal itu berlangsung sampai datangnya sebuah harapan dan dibukanya pintu kelapangan.
Seorang shalih menghubungi saya dan menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, "Obatilah orang sakit diantara kalian dengan sedekah". Saya berkata, "Saya telah banyak bersedekah". Ia pun menjawab, "Bersedekahlah kali ini dengan niat untuk kesembuhan anak perempuanmu". Sayapun mengeluarkan sedekah sekedarnya untuk seorang fakir, namun tidak ada perubahan. Saya kemudian mengabarinya dan ia berkata, "Engkau adalah seorang yang banyak mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah, hendaknya engkau bersedekah sebanding dengan banyaknya hartamu". Sayapun pergi pada kesempatan kedua, saya penuhi isi mobil saya dengan beras, ayam dan bahan-bahan sembako dan makanan lainnya dengan menghabiskan uang yang cukup banyak. Saya lalu membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan dan mereka senang dengan sedekah saya. Demi Allah saya tidak pernah menyangka bahwa setelah saya mengeluarkan sedekah itu anak saya tidak perlu disuntik lagi, anak saya sembuh total walhamdulillah. Saya yakin bahwa faktor (yang menjadi sebab) paling besar yang dapat menyembuhkan penyakit adalah sedekah. Sekarang sudah berlalu tiga tahun, ia tidak merasakan penyakit apapun. Semenjak itu saya banyak mengeluarkan sedekah khususnya berupa wakaf. Setiap saat saya merasakan hidup penuh kenikmatan, keberkahan, dan sehat sejahtera baik pada diri pribadi maupun keluarga saya. (sumber: www.islamhouse.com)

TANGGAL : 3 DESEMBER 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar